Dengan menggunakan situs ini, anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat Penggunaan.
Accept
ReaksionerReaksionerReaksioner
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Daerah
    • Banten
    • Bekasi
    • Karawang
    • Jawa Barat
    • Nusantara
    DaerahShow More
    Tok! Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250/Liter Mulai 10 Juni 2026
    June 10, 2026
    Pekerjaan Perbaikan Masih Berlangsung, Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Mulai Pukul 08.00 WIB
    June 2, 2026
    444 Calon Haji Karawang Diberangkatkan ke Tanah Suci
    May 2, 2026
    Miskoordinasi Pintu Air Picu Longsor Hutan Bambu, Badan Rescue NasDem Meminta Pemkot Bekasi Segera Melakukan Penangan Cepat
    February 12, 2026
    Badan Rescue NasDem Kota Bekasi Terjunkan Tim Evakuasi Bantu Warga Terdampak Banjir.
    January 23, 2026
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
    • Travel
    • Trend
    • Otomotif
  • Opini
  • Foto
Reading: Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Armuzna dan Imbau Jemaah Fokus Jaga Kesehatan
Share
Font ResizerAa
ReaksionerReaksioner
  • Politik
  • Budaya
  • Foto
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
Search
  • Home
    • Home 5
  • Categories
    • Daerah
    • Entertainment
    • Foto
    • Hukum
    • Politik
    • Budaya
    • Ekonomi Bisnis
    • Kesehatan
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
Reaksioner > Berita > Politik > Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Armuzna dan Imbau Jemaah Fokus Jaga Kesehatan
Politik

Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Armuzna dan Imbau Jemaah Fokus Jaga Kesehatan

Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna.

Niesky
Last updated: June 4, 2026 3:24 PM
Niesky
Published: May 7, 2026
Share
SHARE

Makkah (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan jemaah agar tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai dilaksanakan.

- Advertisement -

Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, seluruh pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

Hingga Rabu, 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 267 kloter dengan 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci. Sementara itu, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 jemaah telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Kemenhaj juga menyampaikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama gelombang kedua berasal dari LOP-12 dengan total 389 jemaah dan 4 petugas.

“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah, visa wisata, visa umrah, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.

Untuk memperkuat pencegahan praktik haji nonprosedural, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.

- Advertisement -

Dari sisi layanan kesehatan, hingga saat ini tercatat 14.919 jemaah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, serta 271 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi. Sebanyak 72 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan.

 

Umat Islam memadati Jabal Rahmah jelang wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). Jutaan jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun haji pada prosesi puncak ibadah haji 1445 H. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

You Might Also Like

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia
Musyawarah Daerah IKAPI DKI Agendakan Pemilihan Ketua Baru
Kemenhaj Fokus Perkuat Layanan Ibadah dan Perlindungan Jemaah di Arab Saudi
Menata Ulang Formula Pembiayaan Partai Politik di Daerah
444 Calon Haji Karawang Diberangkatkan ke Tanah Suci
TAGGED:haji 2026kemenhaj
SOURCES:reaksioner.com
VIA:Reaksioner.com
Share This Article
Facebook Telegram Email Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Find Us on Social Media
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
Berita Terbaru
BeritaEkonomi BisnisNusantara

Tok! Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250/Liter Mulai 10 Juni 2026

Niesky
Niesky
June 10, 2026
Ini Bahaya Terlalu Lama Menatap Layar Ponsel
Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia
Ada Layanan Dining Car di Kereta Cepat Whoosh yang Dihadirkan KAI Services
12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
- Advertisement -
Ad imageAd image

Kanal Berita

  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Gaya Hidup

Sekilas Reaksioner

Reaksioner adalah portal media digital yang lahir dari kebutuhan akan informasi yang cepat, tajam, dan tidak sekadar di permukaan.

Informasi

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
© 2026 by Reaksioner. Semua Hak Cipta Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?