Dengan menggunakan situs ini, anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat Penggunaan.
Accept
ReaksionerReaksionerReaksioner
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Daerah
    • Banten
    • Bekasi
    • Karawang
    • Jawa Barat
    • Nusantara
    DaerahShow More
    Tok! Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250/Liter Mulai 10 Juni 2026
    June 10, 2026
    Pekerjaan Perbaikan Masih Berlangsung, Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Mulai Pukul 08.00 WIB
    June 2, 2026
    444 Calon Haji Karawang Diberangkatkan ke Tanah Suci
    May 2, 2026
    Miskoordinasi Pintu Air Picu Longsor Hutan Bambu, Badan Rescue NasDem Meminta Pemkot Bekasi Segera Melakukan Penangan Cepat
    February 12, 2026
    Badan Rescue NasDem Kota Bekasi Terjunkan Tim Evakuasi Bantu Warga Terdampak Banjir.
    January 23, 2026
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
    • Travel
    • Trend
    • Otomotif
  • Opini
  • Foto
Reading: Menata Ulang Formula Pembiayaan Partai Politik di Daerah
Share
Font ResizerAa
ReaksionerReaksioner
  • Politik
  • Budaya
  • Foto
  • Entertainment
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
Search
  • Home
    • Home 5
  • Categories
    • Daerah
    • Entertainment
    • Foto
    • Hukum
    • Politik
    • Budaya
    • Ekonomi Bisnis
    • Kesehatan
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
Reaksioner > Berita > Opini > Menata Ulang Formula Pembiayaan Partai Politik di Daerah
OpiniPolitik

Menata Ulang Formula Pembiayaan Partai Politik di Daerah

Nurul Sumarheni
Last updated: June 10, 2026 11:42 AM
Nurul Sumarheni
Published: November 4, 2025
Share
SHARE

Demokrasi bukan sekedar melaksanakan Pemilihan Umum secara reguler untuk memilih pemimpin eksekutif maupun anggota legislatif. Demokrasi juga tidak hanya tentang cara mengambil keputusan dalam bernegara. Demokrasi adalah sebuah sistem berlapis yang setiap lapisannya saling menguatkan. Dalam Demokrasi, dibutuhkan infrastruktur dan suprastruktur yang kuat, berintegritas, berkelanjutan dan terukur. Demokrasi juga harus didukung oleh iklim yang kondusif untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tanpa hambatan.

Contents
Pembiayaan Negara yang BerkeadilanEpilogCreating visual rhythms in your layoutsElements that can help website visual compositionDiving into UX and UI designEnsure that interactive elements are easy to identifyBreaking down the barriers

Partai Politik sebagai salah satu pilar utama Demokrasi, harus tumbuh dengan daya hidup dan daya juang moral untuk melayani rakyat. Karena Partai Politik adalah poros utama tempat disemainya kader-kader bangsa dan calon pemimpin. Mereka ditempa dalam dialektika visi kebangsaan dan keterampilan melayani rakyat. Ironisnya, di tengah semangat membangun demokrasi yang sehat, regulasi pembiayaan Partai Politik justru melahirkan paradoks: suara sah sebagian rakyat diperlakukan diskriminatif. Rekognisi politik nasional dan lokal berjalan dalam jalur yang timpang.
Pertanyaan mendasarnya: sudahkah regulasi pembiayaan partai benar-benar mencerminkan keadilan politik? Bagaimana mungkin Partai Politik di daerah bisa menjalankan fungsi besarnya jika napasnya tersengal oleh minimnya pembiayaan yang adil dan proporsional?

Pembiayaan Negara yang Berkeadilan

Dalam praktik demokrasi modern, pembiayaan negara (state funding) terhadap partai politik adalah sebuah keniscayaan. Ia hadir bukan sekadar sebagai instrumen teknis, tetapi sebagai bagian dari strategi membangun institusionalisasi partai politik agar tidak sekadar menjadi “kendaraan elektoral”, melainkan “mata air kepemimpinan” di semua tingkatan.
Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik secara jelas menyatakan: “Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.”
Sekilas, rumusan ini tampak logis. Tetapi dalam praktik, ia menciptakan dua masalah fundamental. Pertama, diskriminasi terhadap suara sah rakyat. Bayangkan, puluhan ribu warga di sebuah daerah memberikan suaranya kepada Partai A yang lolos ambang batas parlemen nasional. Namun, karena di daerah itu partai tersebut gagal meraih kursi, maka suara mereka dianggap “tidak bernilai” dalam konteks pembiayaan partai. Padahal, suara itu nyata, sah, dan berkontribusi bagi legitimasi nasional partai. Ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi: one person, one vote, one value. Kedua, paradoks rekognisi. Lebih ironis lagi, partai yang secara nasional gagal melewati ambang batas parlemen tetap bisa mendapatkan bantuan APBD jika berhasil meraih satu kursi di DPRD daerah tertentu. Artinya, partai yang dianggap tidak representatif di level nasional justru menerima sokongan finansial negara di level lokal. Inilah paradoks yang membingungkan sekaligus berpotensi merusak ekosistem politik kita.
Maka, reformulasi Pasal 34 menjadi mendesak untuk menghadirkan model yang lebih adil, inklusif, dan akuntabel. Usulan formula baru adalah: “Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, memenuhi ambang batas parlemen nasional, dan/atau mendapat kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan perolehan suara.”
Ada empat alasan mendasar yang membuat formula ini lebih relevan: Pertama, Menegakkan prinsip keadilan proporsional. Tidak ada suara rakyat yang boleh dianggap hangus hanya karena tidak terkonversi menjadi kursi. Suara adalah legitimasi, dan negara wajib menghargainya. Kedua, Mewujudkan inklusivitas demokrasi. Partai yang sudah sah secara nasional harus tetap hadir di daerah, meski tanpa kursi DPRD. Kehadiran itu penting untuk menjaga fungsi pendidikan politik dan penyerapan aspirasi masyarakat. Ketiga, Sinkronisasi rekognisi secara nasional dan lokal. Jika sebuah partai diakui di tingkat nasional, maka logis jika pencapaian itu juga dihargai di tingkat daerah. Keempat, Mencegah distorsi visi kepartaian. Regulasi lama dapat mendorong partai kecil berfokus hanya pada satu kursi di satu dapil, alih-alih membangun basis ideologi. Dengan model baru, setiap suara tetap bernilai, sehingga partai terdorong memperluas dukungan dengan cara sehat.
Di tengah maraknya praktik politik transaksional dan godaan korupsi, model pembiayaan yang adil dan transparan dapat menjadi benteng moral. Regulasi yang tepat akan memperkuat daya hidup partai politik, sehingga mereka tidak terjebak dalam praktik “jalan pintas” untuk mencari sumber pendanaan.

Nurul Sumarheni

Epilog

Demokrasi tidak boleh mengajarkan bahwa sebagian suara lebih bernilai daripada yang lain. Demokrasi sejati adalah tentang kesetaraan: satu suara rakyat, satu nilai yang sama. Jika regulasi membiarkan diskriminasi, maka sesungguhnya demokrasi kita masih rapuh. Sebagai bangsa yang terus belajar dari pengalaman demokrasi, kita tidak boleh membiarkan paradoks ini berlarut. Reformulasi regulasi pembiayaan partai politik adalah koreksi yang mendesak agar kita tidak kehilangan arah.
Demokrasi yang sehat berdiri di atas keadilan. Regulasi yang timpang hanya akan melahirkan politik yang rapuh, pragmatis, dan transaksional. Jika kita ingin membangun Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya, maka partai politik harus diperkuat dengan cara yang adil dan proporsional.
Reformulasi regulasi pembiayaan partai politik bukan hanya soal angka dalam APBD atau APBN. Ia adalah cermin dari keberanian kita menata ulang fondasi demokrasi. Ia adalah komitmen moral bahwa setiap suara rakyat, sekecil apa pun, tetap bernilai dan patut dihargai. Dengan regulasi baru yang lebih inklusif, kita tidak hanya membiayai partai politik, tetapi juga sedang berinvestasi pada masa depan demokrasi yang bersih, bermartabat, dan benar-benar berpihak pada rakyat.

- Advertisement -

More Read



Membumikan Gagasan Restorasi Indonesia: Refleksi 14 Tahun Partai NasDem


Tobat Ekologis: Amanah Menjaga Bumi


Musyawarah Daerah IKAPI DKI Agendakan Pemilihan Ketua Baru

- Advertisement -

Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Armuzna dan Imbau Jemaah Fokus Jaga Kesehatan


Saat realita terlalu memuakkan, menepi sejenak ke alam imaji. Tapi ternyata fiksi hanya cermin dari realita.

- Advertisement -

Quick and easy access to the content they’re after is more important for your website users than a… visually-stunning design.

Bad navigation is an especially common problem. We’ve all struggled to find things on disorganized websites without any logical structure. It feels hopeless.

Using “complex large pictures”. Because a carousel generally carries a lot of picture messages, complex large pictures result in low performance and “slow loading rate” of the sites, especially.

Creating visual rhythms in your layouts

In design, rhythm is created by simply repeating elements in predictable patterns. This repetition is a natural thing that occurs everywhere in our world. As people, we are driven everyday.

Why does Bluetooth use lossy rather than lossless compression

One of the best ways to use repetition and rhythm in web design is in the site’s navigation menu. A consistent, easy-to-follow pattern—in color, layout, etc. Gives users an intuitive .

Elements that can help website visual composition

Nobody enjoys looking at an ugly web page. Garish colors, cluttered images and distracting animation can all turn customers “off” and send them shopping “somewhere else”. Basic composition rules to create more effective:

  • Direct the Eye With Leading Lines
  • Balance Out Your Elements
  • Use Elements That Complement Each Other
  • Be clear about your “focal points” and where you place them

Diving into UX and UI design

UX and UI: Two terms that are often used interchangeably, but actually mean very different things. So what exactly is the difference?

Styles come and go. Good design is a language, not a style.

Massimo Vignelli

UX design refers to the term “user experience design”, while UI stands for “user interface design”. Both elements are crucial to a product and work closely together. But despite their relationship, the roles themselves are quite different.

Ensure that interactive elements are easy to identify

Good design guides the user by communicating purpose and priority. For that reason, every part of the design should be based on an “informed decision” rather than an arbitrary result of personal taste or the current trend.

Breaking down the barriers

Design is not the end-all solution to all of the worlds problems — but with the right thinking and application, it can definitely be a good beginning to start tackling them.

You Might Also Like

Israel Cegat Armada Sumud Flotilla, UBN Desak RI Tempuh Diplomasi Darurat
Proyek PLTSa di Kota Bekasi
Rasa Keadilan Sebagai Esensi Kepahlawanan
TAGGED:nurul sumarhenipartai politikpolitik
SOURCES:reaksioner.com
VIA:Nurul Sumarheni
Share This Article
Facebook Telegram Email Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Find Us on Social Media
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
Berita Terbaru
BeritaEkonomi BisnisNusantara

Tok! Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250/Liter Mulai 10 Juni 2026

Niesky
Niesky
June 10, 2026
Ini Bahaya Terlalu Lama Menatap Layar Ponsel
Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia
Ada Layanan Dining Car di Kereta Cepat Whoosh yang Dihadirkan KAI Services
12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
- Advertisement -
Ad imageAd image

Kanal Berita

  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Gaya Hidup

Sekilas Reaksioner

Reaksioner adalah portal media digital yang lahir dari kebutuhan akan informasi yang cepat, tajam, dan tidak sekadar di permukaan.

Informasi

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
© 2026 by Reaksioner. Semua Hak Cipta Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?